Sebagian kalangan menilai hal ini sebagai tanda kurangnya alternatif politik di daerah tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik lokal yang wajar.
Di Kota Pangkalpinang, misalnya, pasangan calon tunggal dinilai sebagai hasil dari dominasi politik yang kuat dari kandidat tertentu.
Sementara di Bangka Selatan dan Bangka, ketidakmunculan calon lain di pilkada disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya dukungan partai politik untuk calon alternatif.
Husin juga menyinggung tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, meskipun hanya ada satu pasangan calon.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga legitimasi proses pilkada. Dengan datang ke TPS dan menggunakan hak suara, mereka menunjukkan komitmen terhadap demokrasi, terlepas dari hasil akhir pemilihan," katanya.
Untuk memastikan pilkada berjalan dengan lancar, KPU Babel akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau jalannya proses pemilihan di lapangan.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada, terutama di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon," ungkap Husin.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan selama kampanye, tetapi juga pada hari pemungutan suara dan saat penghitungan suara.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, jujur, dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Babel berharap Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.