PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Tim Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar operasi pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan produksi bahan baku kertas dan tisu PT OKI Pulp & Paper Mills, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Kegiatan operasi yang dilakukan tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, pada pekan pertama September 2024 ini menyasar PT OKI Pulp karena cukup banyak mempekerjakan orang asing," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, kegiatan operasi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya TKA ilegal, penjagaan keamanan dan ketertiban di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Selain itu, melalui operasi pengawasan TKA di salah satu industri strategis yang ada di Sumsel itu, dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi industri nasional, kata Kakanwil Ilham.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Beri Ruang Pelaku Seni Lestarikan Budaya
BACA JUGA:PT Pos Layani Pendaftaran CPNS : Siapkan 350 e-Materai per Hari !
Operasi gabungan pengawasan TKA di lingkungan industri strategis itu dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Muhamad Novyandri.
Novyandri menjelaskan dalam operasi itu, tim yang dipimpinnya mendemonstrasikan efisiensi dan efektivitas Divisi Keimigrasian dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi industri nasional.
Dalam operasi gabungan itu, tim yang terdiri dari 20 personel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para TKA, serta mengadakan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan.
Hasil operasi itu, tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan tidak ada TKA ilegal, kondisi ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari pihak perusahaan.
Dalam kegiatan operasi keimigrasian itu, pihak PT. OKI Pulp & Paper Mills berkomitmen untuk terus melaporkan setiap kedatangan warga negara asing kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, serta memperkuat kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam pengawasan orang asing.
BACA JUGA:Susu Kental Manis Berandil Sebabkan Stunting
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang : Perkembangan Harga Masih Terkendali !
Untuk memastikan terjaganya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Sumatera Selatan, khususnya di sektor-sektor industri strategis.
"Kegiatan pengawasan dan pembinaan TKA perlu dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengesampingkan aspek keamanan nasional. Hal ini menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa kehadiran tenaga kerja asing memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," ujar Novyandri. (ant)