BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana melakukan kunjungan ke salah satu pasar tradisional Baturaja pada Selasa, 3 September 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan para pedagang yang mayoritas mengeluhkan sepinya pembeli di pasar tersebut.
Pj Bupati OKU yang didampingi oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar OKU, Radius Susanto mendapati bahwa salah satu penyebab utama dari sepinya pembeli adalah keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan masuk pasar.
Menurut para pedagang, hal ini membuat para calon pembeli enggan untuk masuk lebih dalam ke pasar, terutama ke lantai dua.
BACA JUGA:Pelayanan Dokumen Kependudukan Selesai 1 Jam : Ini yang Dilakukan Disdukcapil OKU !
BACA JUGA:Soal Rekomendasi Bawaslu: Pejabat Walikota Lubuklinggau Tegaskan Hal Ini
Era, salah seorang pedagang yang menempati kios di lantai dua Pasar Atas, menyampaikan bahwa pedagang yang seharusnya berjualan di lantai atas malah memilih berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, pembeli lebih memilih berbelanja di bawah dan jarang naik ke lantai dua.
“Pelanggan tetap kami pun banyak yang mulai beralih,” ungkapnya penuh harap agar para pedagang di pinggir jalan dapat dipindahkan ke lantai dua.
Merespon keluhan tersebut, Pj Bupati OKU berjanji akan segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pedagang yang berjualan di area yang tidak sesuai.
“Kami datang ke sini untuk meninjau harga bahan pokok dan mendengar langsung keluhan pedagang. Insya Allah, ini akan menjadi acuan bagi kami dalam membuat kebijakan ke depan, terutama terkait penertiban pedagang,” ujar Iqbal.
BACA JUGA:Program RTLH : Dandim 0402/OKI Lakukan Peletakan Batu Pertama
BACA JUGA:Lagi, Richard Cahyadi Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU
Sementara Radius Susanto juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), guna menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
“Kami berharap, dengan penertiban ini, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.