Amir mengatakan tidak akan ada lagi perubahan terkait dukungan meski keputusan MK telah diberlakukan. Namun katanya KPU selaku penyelenggara tetap harus menjalankan aturan tersebut.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU OKI Prediksi Ada Dua Paslon yang Mendaftar
"Pasti kita akan mengambil langkah mendukung pasangan Panca-Ardani. Jangan sampai kotak kosong yang menang. Kalu kota kosong yang menang, Apa kata dunia!. Sebagai kader partai apapun keputusan DPP kita ikuti. Kita siap memenangkan Panca-Ardani pada Pilkada Ogan Ilir untuk Priode 2024-2029," ungkap Amir.(sro)
Kategori :