Curi Hp untuk Persalinan Istri, Perkara Dihentikan Melalui RJ

Kamis 07 Dec 2023 - 17:56 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Zen Bae

BATURAJA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat SH MH, didampingi Kasi Pidum, Erik Eko Bagus Mudigdho SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhi Priyotomo Aadilah SH melakukan ekspose terkait penanganan perkara pencurian.

Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Herry Ahmad Pribadi SH MH dengan fokus pada penerapan Keadilan Restoratif, Rabu (06/12).

Menurut Kajari OKU, Choirun Parapat, kronologis perkara dimulai pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022, sekitar jam 11.00 WIB, di sebuah warung bakso di Jl Jend A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pencurian Ratusan Besi Tutup Drainase di Palembang

BACA JUGA:Polisi Amankan 41 Paket Sabu dari Pengecer Kampung

Saat itu, tersangka Awan Beni Prakoso, melihat sebuah ponsel tergeletak di atas meja warung. 

“Tidak ada orang lain di warung tersebut selain tersangka, yang kemudian memutuskan untuk menyelipkan ponsel tersebut ke dalam saku bajunya,” ujar Kajari, saat dibincangi Kamis (7/12).

Setelah selesai makan, tersangka langsung pulang membawa ponsel tersebut dan mematikannya di jalan.

BACA JUGA:Skandal Dukun Cabul di Lubuklinggau Terbongkar : Ritual Pengobatan Berakhir dengan Pencabulan !

BACA JUGA:Bastari dan Debi Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan menjual ponsel tersebut untuk persiapan kelahiran anaknya, mengingat isterinya sedang hamil.

“Penanganan perkara ini diarahkan ke Keadilan Restoratif karena tersangka dan korban sepakat untuk berdamai. Tersangka telah mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” beber Kajari.

Sambung dia, tersangka merupakan pelaku tindak pidana pertama kalinya dan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, dukungan dari masyarakat untuk berdamai juga menjadi faktor penting.

BACA JUGA:Kejam ! Warga Gajah Mati Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga 7 Kali

BACA JUGA:Diduga Korban Begal, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Tanjung Raja Ogan Ilir

Tags :
Kategori :

Terkait