PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan(Sumsel) menggandeng RSUP Mochamad Hoesin menjadi pelaksana pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal calon kepala daerah baik gubernur dan cawagub maupun wali kota/bupati dan wakilnya untuk Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Sumsel.
"RS Mochamad Hoesin melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah setelah setelah mendaftar di KPU. Fasilitas di rumah sakit ini cukup lengkap, dengan semua biaya akan ditanggung KPU," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya di Palembang, Jumat.
KPU Sumsel dan RSUP Mochamad Hoesin Palembang, katanya sudah melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.
Ia menyebutkan pemeriksaan kesehatan mulai dilakukan usai masa pendaftaran bakal calon yang dijadwalkan 27 Agustus - 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan masing-masing diperkirakan memakan waktu satu hari pemeriksaan.
BACA JUGA:Konstruksi Optimalisasi Lahan di Sumsel Selesai September
BACA JUGA:Realisasi PAD Sumsel Capai Rp2,7 triliun
"Pemeriksaan kesehatan di RS itu diberi waktu selama kurang lebih satu minggu," kata dia.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Mohammad Hoesin, Paryanto menjelaskan skrining kesehatan akan dilakukan pada soal fisik dan mental dari para bakal calon kepala daerah.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tim dokter terdiri dari beberapa bidang dan keahlian sesuai dengan kebutuhan tes kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, skrining kesehatan hanya pada fisik dan mental saja. Kerja sama juga dilakukan dengan BNN untuk pengetesan narkotika dan juga melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia(Himpsi)," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika ditemukan bakal calon kepala daerah yang diindikasikan memiliki gangguan kesehatan, pihaknya memiliki fasilitas lengkap dalam pengecekan kesehatan dan akan langsung menyampaikan hasilnya kepada KPU.
BACA JUGA:Dorong Masyarakat Menabung Sejak Dini
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan
"Kita hanya memeriksa kesehatan para bakal calon kepala daerah, output pemeriksaan yang bersangkutan apakah sanggup menjalankan tugas atau tidak, itu penetapannya oleh KPU," ungkap dia. (ant)