Ia menambahkan, saat ini proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan. "Kami minta nantinya agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan," tegasnya lagi.
BACA JUGA:DBU Salurkan Bantuan Susu Untuk Balita
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, agar pihak Asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut.
"Kami perhatikan pertanggung jawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegas Sandi.
Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan, karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba.
"Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang bergerak di luar kesepakatan, ini demi masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat," tegasnya.