OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 730 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menerima remisi atau pengurangan hukuman. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan bebas dan langsung dapat kembali ke kehidupan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit, menyatakan bahwa total penghuni Lapas per 17 Agustus 2024 adalah 880 orang, terdiri dari 120 tahanan dan 760 narapidana. Dari total tersebut, 730 warga binaan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.
"Dari 730 penerima remisi, sebanyak 719 orang menerima Remisi Khusus (RK) I dan 11 orang menerima RK II, yang berarti langsung bebas," ungkap Batara Hutasoit.
Rincian pemberian remisi di Lapas Tanjung Raja adalah sebagai berikut: remisi 1 bulan diberikan kepada 86 orang, 2 bulan kepada 139 orang, 3 bulan kepada 236 orang, 4 bulan kepada 186 orang, 5 bulan kepada 78 orang, dan remisi 6 bulan diberikan kepada 5 orang warga binaan.
BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Rukam Berhasil Tangkap Buaya Sepanjang 2,63 Meter di Sungai Ogan
BACA JUGA:Karnaval Budaya, Jalan Jendral Sudirman Prabumulih Ditutup 12 Jam
Terpisah, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah menegaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukanlah sekadar hadiah atau pemberian yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa tahanan.
"Pemberian remisi ini adalah sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Program-program ini dirancang secara baik dan terstruktur dengan tujuan untuk membina para warga binaan menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat," ujar Sekda Muhsin.
Lebih lanjut, Sekda Muhsin juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program-program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh.
"Kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini, jadikanlah momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh. Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena kesempatan ini merupakan langkah awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan," tambah Sekda Muhsin.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Imbau Pihak Perusahaan Segera Perbaiki Jembatan P6 Lalan yang Ambruk !
BACA JUGA:Over Kapasitas, Lapas Kayuagung OKI Optimalkan Penggeledahan di Pintu Utama
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Remisi juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan lainnya untuk lebih giat dalam mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas.
Dalam kesempatan ini, Sekda Muhsin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan acara tersebut. Ia berharap agar kerjasama antara pemerintah, Lapas, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik, demi tercapainya tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial para warga binaan.