3. Usia: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia pada saat kredit lunas adalah 60 tahun.
4. Riwayat Kredit: Calon debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau jika pernah, memiliki kolektibilitas Lancar dan tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
Persyaratan Dokumen
1. Identitas Calon Debitur:
2. Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri (jika sudah menikah).
3. Copy Kartu Keluarga (KK).
Dokumen Perkawinan:
1. Copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai).
Dokumen Pajak:
1. Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dokumen Usaha:
1. Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar, atau Otorita setempat di mana calon debitur memiliki usaha.
2. Surat Ijin Usaha.
Rekening Bank:
1. Copy buku Mandiri Tabungan atau Mandiri TabunganMU atas nama calon debitur.
Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah produk perbankan yang sangat bermanfaat bagi pengusaha mikro yang ingin mengembangkan usaha mereka.