PRABUMULIH – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih menyetujui Rancangan Pertaruran Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi peraturan daerah (perda).
APBD Kota Prabumulih tahun 2024 yang disahkan tersebut Rp1,09 Triliun. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan APBD induk tahun yakni sebesar Rp900 an miliar.
Namun jika dibandingkan dengan total APBD Perubahan, jumlah tersebut setara.
BACA JUGA:DLH OKU Berupaya agar TPA Simpang Kandis segera Bersertifikat
BACA JUGA:Warga Keluhkan Sampah Menggunung di TPS Prabujaya
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom ketika diwawancarai usai memimpin rapat paripurna ke XI masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih, Kamis (30/11) membenarkan pihaknya telah mengesahkan APBD kota Prabumulih tahun anggaran 2024.
“Jadi hari ini DPRD Prabumulih mengesahkan APBD tahun 2024, besaran APBD kita yaitu Rp1,090 Triliun,” ungkap Sutarno seraya mengatakan jika dibandingkan APBD induk tahun 2022 terjadi peningkatan.
“Ya kalau dibandingkan induk ada peningkatan, peningkatan itu dari transfer, pendapatan dari dana cadangan pemilu sekitar Rp18 miliar terus ada lagi dana bagi hasil sawit sekitar delapan miliaran,” bebernya.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Gudang Logistik
BACA JUGA:Kapolsek Minta Pengemin Berpartisipasi Cegah Karhutla
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini berharap, dengan telah disahkannya APBD tersebut pemerintah kota dapat menggunakan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan dan anggaran yang telah disahkan.
“Harapan kita penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang telah kita bahas Bersama yaitu sesuai anggaran yang sudah dibahas di komisi pos-posnya itukan sudah kita bahas sesuai sasaran masing-masing,” tuturnya.
Sementara, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengapresiasi kinerja DPRD Prabumulih yang telah membahas sampai pengambilan keputusan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 menjadi perda (peraturan daerah) APBD kota Prabumulih.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja kawan-kawan DPRD Prabumulih, yang telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hingga akhirnya RAPBD dapat disahkan,” kata Elman.
Lebih lanjut Elman menuturkan, dengan telah disahkannya APBD tahun anggaran 2024 itu pihaknya segera akan membawa ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumsel. ***