"Pelaku berinisial JD, saat ini sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Sijabat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahayanya tindakan yang dilakukan dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh alkohol.
Tindakan Junaidi yang membabi buta tidak hanya menyebabkan luka fisik yang parah bagi Meilani, tetapi juga trauma yang mendalam bagi korban dan masyarakat sekitar.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi Meilani dan memberikan efek jera bagi pelaku.***
Kategori :