Warga Kampung Baru Kedapatan Bawa Senpi, Berhakhir di Hotel Prodeo Polsek Tanjung Batu

Senin 29 Jul 2024 - 14:06 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yuli

BACA JUGA:AKBP Endro Aribowo Ajak Masyarakat Prabumulih Jauhi dan Berperan Aktif Perangi Narkoba

- Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi

"Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang bukan pada profesinya," katanya.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. 

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tutupnya.*

Kategori :