Team Elang Bekuk Sindikat Curanmor

Kamis 25 Jul 2024 - 17:25 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG-6769-DAN.

"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan," pungkasnya. ***

Kategori :