Personel Gabungan Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal

Minggu 21 Jul 2024 - 18:02 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Menindaki lanjutan laporan masyarakat, tim gabungan melakukan kegiatan penindakan, penertiban dan pembongkaran dua lokasi gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang, Jumat 19 Juli 2024.

Sebanyak 128 personel gabungan terdiri atas Polres Muara Enim 102 personel, Sat Pol PP 18 personel, PBK 2 personel, Koramil Gelumbang 4 personel dan Kodim 0404 Muara Enim 2 personel, yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto SH.

"Terkait kegiatan illegal driliing di lokasi  Kecamatan Gelumbang diduga sebagai tempat gudang penampungan BBM illegal," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Handryanto SH didampingi  Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu 21 Juli 2024.

Tim melakukan penertiban dan pembongkaran gudang BBM illegal Jenis Solar di dua lokasi milik Pajeri dan Candra di Desa Talang Taling dan Ramzah dan Bukti di Desa Karang Endah Selatan.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di OKU Kembali Diamankan Polisi : Segini Barang Buktinya !

BACA JUGA:Kejadian Dramatis di SPBU Rupit : Avanza Meledak Setelah Mengisi BBM !

"Tidak ditemukan kegiatan di gudang tersebut, kondisi gudang dalam keadaan kosong. Selanjutnya gudang dilakukan pemasangan police line dan banner stop penyimpanan BBM illegal," ujarnya.

Lanjutnya, meski tidak ditemukan aktivitas kegiatan, orang dan barang yang digunakan dalam praktik penyalahgunaan BBM illegal di dua lokasi gudang BBM tersebut. 

Namun tim juga melakukan pembongkaran gudang di dua lokasi. "Langsung kita bongkar agar tidak ada lagi aktivitas kegiatan penampungan BBM illegal yang meresahkan masyarakat," jelasnya. ***

BACA JUGA:Terima Gadaian HP Curian, Seorang Pemuda di Prabumulih Disambar Team Elang Muara

BACA JUGA:Satreskrim Polres OKI Amankan Begal di Kelurahan Jua-Jua Kayuagung

Kategori :