Satreskrim Polres OKI Amankan Begal di Kelurahan Jua-Jua Kayuagung

Sabtu 20 Jul 2024 - 16:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Satreskrim Polres OKI mengamankan AM (47), pelaku begal yang beraksi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung pada, Senin 15 Juli 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian mengatakan, AM ditangkap di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi pada Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Setelah mendapat informasi pelaku berada di Lorong Perkapuran. Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI bergegas ke TKP dan berhasil menangkap yang bersangkutan," ungkapnya, Sabtu, 20 Juli 2024.

Ia menambahkan, dari penangkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI juga mengamakan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Vario 2015 atas nama AE.

BACA JUGA:Sindikat Penipuan Penjualan Motor Online Terbongkar : 20 Korban Rugi Hingga Rp200 Juta !

BACA JUGA:INFO TERBARU : Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tragis di Tol IndraPrabu yang Menewaskan Seorang Dokter !

"Saat beraksi, pelaku mencekik leher korban lalu merampas motor miliknya. Saat itu, korban AS (52) sedang memegang kunci motor dan dihampiri AM," ujarnya.

Dikatakannya lagi, tali kunci motor korban terputus, sehingga kunci tersebut berhasil dirampas pelaku. Lalu, dengan cepat AM membawa kabur motor AS.

"Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan di SPKT Polres OKI. Adapun AS mengalami kerugian mencapai Rp8 juta," tutupnya.***

Kategori :