Potensi panas bumi di Sumsel mencapai 1191 MWe, dengan sebagian besar cadangannya berada di Kabupaten Muara Enim.
Saat ini, potensi tersebut masih dalam tahap eksplorasi dan studi kelayakan (FS).
Pemanfaatan SDA di Sumatera Selatan dilakukan melalui berbagai kegiatan eksplorasi dan produksi yang melibatkan pemerintah daerah serta perusahaan swasta dan BUMN.
Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai beberapa SDA utama di Sumsel:
1. Batubara
Produksi batubara di Sumsel dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, termasuk beberapa perusahaan tambang milik negara dan swasta.
Batubara dari Sumsel tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga diekspor ke berbagai negara.
Proses penambangan yang berkelanjutan serta upaya konservasi lingkungan terus dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.
2. Gas Alam
Produksi gas alam di Sumsel sebagian besar dilakukan oleh perusahaan migas besar yang memiliki fasilitas pengeboran dan produksi canggih.
Gas alam ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan bakar industri, pembangkit listrik, dan kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, gas alam dari Sumsel juga diekspor ke negara-negara lain sebagai bagian dari upaya meningkatkan devisa negara.
3. Minyak Bumi
Minyak bumi yang dihasilkan di Sumsel diproses di kilang-kilang yang tersebar di beberapa daerah.
Produk minyak bumi ini mencakup berbagai jenis bahan bakar dan pelumas yang digunakan untuk keperluan industri, transportasi, dan rumah tangga.
Seperti halnya gas alam, minyak bumi dari Sumsel juga diekspor untuk memenuhi permintaan pasar internasional.