Oknum Bidan di Lubuklinggau Kedapatan Ngamar dengan Pria Asal Pali, Ngaku Akan Segera Menikah
Oknum bidan yang diamankan di hotel di Jalan A Yani Kota Lubuklinggau. Foto : Dokumen palpos--
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Simpang Periuk kedapatan ngamar dengan pria asal Kabupaten Pali di Hotel Indo, Jalan A Yani, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Apesnya pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah ini terjadi razia Operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat, pada Minggu dini hari, 30 Juni 2024.
Bedasarkan informasinya dihimpun Palpos, oknum bidan dengan status sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, merupakan seorang janda satu anak.
Sedangkan pria yang bersamanya ngamar di hotel tersebut merupakan kekasihnya yang juga seorang duda.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU dan Istri Diganjar Penghargaan Dharma Karya Kencana
BACA JUGA:TPP Cair, ASN dan PPPK OKU Sumringah
Kepada petugas oknum bidan tersebut mengakui jika mereka adalah pasangan kekasih yang dalam waktu dekat akan kepelaminan untuk meresmikan hubungan mereka.
Sayangnya, meski belum sah terikat perkawinan oknum bidan bersama sang kekasih sudah bernani ngamar di hotel yang notabenenya dikenal sebagai hotel tempat mesum.
Hal itu membuat heboh kalangan ASN khususnya mereka yang berada dibawah Dinas Kesehatan Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Binmas AKP Afrinaldi, ketika dikonfirmasi palpos membenarkan adanya razia tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni : Semoga Memberikan Manfaat Nyata !
BACA JUGA:Polres Prabumulih Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Perumnas Griya Sriwijaya
Menurut AKP Afrinaldi, leading sektor dalam operasi pekat tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) pihaknya hanya mempertebal operasi tersebut.
"Operasinya di mulai Sabtu (29 Juni 2024) sekitar pukul 21.00 WIB, dan berakhir pada Minggu dini hari (30 Juni 2024), sekitar pukul 04.00 WIB," kata AKP Aprinaldi.