Sumur Ilegal di Sungai Lilin Terbakar : Cemarkan Sungai Parung !
Api dan asap yang membubung tinggi dari terbakarnya sumur ilegal daerah Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Muba-Foto : Romi -
SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kebakaran hebat dari sumur minyak ilegal terjadi di Daerah Parung Desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin, Muba, Jumat 27 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Tampak api yang besar dan asap hitam yang tebal membubung di udara dari video yang menyebar melalu WhatsApp.
Sebelumnya diketahui, bahwa sumur ilegal tersebut, terlalu banyak mengeluarkan minyak (meluwing), hingga minyaknya mencemari Sungai.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIk melalui Kasat Reskrim AKP AKP Bondan Try Hoetomo STK mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Tragedi Penusukan di Banyuasin : Darto Tewas Dalam Perselisihan Pembangunan Rumah !
BACA JUGA:Ingat ! Kejaksaan Agung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring
"Kita dan anggota masih menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut, serta apa penyebabnya, karena letaknya yang jauh serta medannya sangat susah dilalui, " Jelas Bondan.
Lanjutnya, untuk sementara pihaknya akan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, kita masih olah TKP dan melakukan penyelidikan," Jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada korban dari kejadian, tersebut, karena adanya informasi dari masyarakat ada korban jiwa.
BACA JUGA:Brimob Palsu Berpangkat Kompol Ditangkap Kasus Penipuan: Begini Modusnya !
BACA JUGA:Bekuk Pengedar Narkoba : Temukan Paket Narkoba dan Senpira !
Karena sebelumnya diketahui banyak warga mengambil (meras) minyak yang tumpah di aliran sungai tersebut?
"Kita belum tahu, karena masih melakukan olah TKP dan penyelidikan, untuk adanya korban ada tidak," terangnya.
Kemudian, Bondan menjelaskan sebelumnya pihak kepolisian telah menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pengambilan minyak yang tumpah di aliran sungai tersebut.