Lapas di Sumsel Buka Layanan Kunjungan saat Idul Adha

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya --

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membuka layanan kunjungan saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

"Bagi keluarga dan kerabat narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang ingin merayakan Hari Raya Idul Adha bersama silakan datang ke lapas, rutan, dan LPKA dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kunjungan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang Senin.

Dalam rangka memberikan pelayanan publik selama Hari Raya Idul Adha, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh jajaran lapas, rutan, dan LPKA di Sumsel untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada keluarga WBP dan andikpas, namun tetap mengedepankan aturan dan sesuai SOP.

Untuk memastikan pelayanan tersebut berjalan dengan tertib sesuai SOP, kepala lapas, rutan, LPKA, diperintahkan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta memantau alur kunjungan.

BACA JUGA:SMBR Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban

BACA JUGA:Elman : Idul Adha Momentum untuk Bersyukur dan Berbagi

Berdasarkan pantauan dan laporan pelaksanaan layanan kunjungan ke lapas, rutan, dan LPKA di Sumsel, sejauh ini berjalan dengan lancar sesuai SOP dan dapat dipastikan keluarga dari warga binaan mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Pelayanan kunjungan yang telah berlangsung tertib, aman, dan terkendali itu harus tetap dipertahankan oleh petugas lapas, rutan, LPKA dengan selalu memperhatikan tingkat keamanan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Ilham menegaskan kepada petugas untuk selalu menjaga kewaspadaan dan melakukan percepatan pelayanan kepada pengunjung lapas, rutan, dan LPKA.

“Saya ingatkan juga kepada seluruh jajaran petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan cermat dan humanis tanpa adanya diskriminasi. Pada saat pengunjung dan barang masuk, harap selalu teliti dan cekatan dalam pemeriksaannya. Pegang teguh prinsip 5S dalam pelayanan, yakni salam, senyum, sapa, sopan, dan santun," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan