Camat Muara Kuang Dilaporkan ke Inspektorat Ogan Ilir : Ini Penyebabnya !
Defi Iskandar, pengacara mantan perangkat Desa Srikembang yang dipecat atas rekomendasi Camat Muara Kuang-Foto: Isro Antoni-
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Camat Muara Kuang Muhammad Alfian, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
Dilaporkanya Camat Muara Kuang tersebut diduga melanggar kode etik karena mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pemecatan tiga perangkat Desa Srikembang.
Didampingi pengacaranya Defi Iskandar dua dari tiga perangkat Desa Srikembang yang dipecat melapor ke Inspektorat, Jumat, 14 Juni 2024
"Sebelumnya telah dilakukan mediasi antara camat, Kepala Desa dan perngkat Desa Srikembang. Saat itu, camat Muara Kuang Muhammad Alpian menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak dapat mengeluarkan rekomendasi dengan alasan tidak memenuhi syarat pemberhentian," ungkap Defi.
BACA JUGA:Tim Dokkes Polres OKU Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Disabilitas
Pernyataan camat itu, katanya diperkuat dengan bukti rekaman yang dimiliki klienya. Namun, katanya 13 hari kemudian usai dilakuakan mediasi camat Muara Kuang mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kliennya yakni Suprianto selaku kaur pemerintahan dan Sutikno selaku kaur keuangan.
"Sebenarnya ada tiga yang di berhentikan namun hanya dua yang melapor," katanya.
Menurut Defi, rekomendasi itu dikeluarkan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dengan kliennya terkait apa kesalahan yang dilakukan sehingga diberhentikan.
"Dalam hal ini kami menduga ada penyalahgunaan wewenang, Antara camat dan kades srikembang diduga ada upaya KKN," katanya.
BACA JUGA:K-MAKI Sumsel Kawal Anggaran Rp20 Miliar KPU Lubuklinggau untuk Pilkada 2024 : Berikut Rinciannya !
BACA JUGA:Bulog OKU Siapkan 5 Ton Daging Beku Untuk Kebutuhan Idul Adha
Kepala Inspektorat Ogan Ilir, Ibnu Hardi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan terlebih dahulu melakuakan telaah terhadap laporan dimaksud.
"Laporanya sudah diterima, namun terlebih dahulu kami akan melakukan telaah terhadap apa yang dilaporkan," kata dia.