DPC PDIP Muara Enim Tegaskan Belum Ada Rekom Balon Bupati dan Wakil Bupati

Wakabid BP Pemilu PDIP Muaraenim, Indra Gunawan S Kom--Foto: Ozi Palpos

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, menegaskan bahwa DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan rokomendasi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim.

"Kita berbicara Muara Enim ya, untuk Muara Enim sendiri belum ada yang mengantongi rekom dari DPP," ujar Liono Basuki yang akrab disapa Kiki didampingi Wakabid BP Pemilu Indra Gunawan S Kom, Senin, 3 Juni 2024.

Indra menambahkan, sebanyak 32 kandidat bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) yang mengambil formulir pendaftaran/penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim 2024-2029 melalui DPC PDI Perjuangan hanya 21 orang yang mengembalikan formulir.

Adapun yang mengembalikan formulir untuk bakal calon bupati (Bacabup)  sebanyak 11 orang yakni H Ahmad Rizali,  H. Nurul Aman, H Hanan Zulkarnaen,H Ramlan Holdan, H Nasrun Umar, H Edison , Ropi Alex Candra,  H Firmansyah, Desi Puspa Asni, Ahmad Usmarwi Kaffah, H Riswandar SH MH.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya : Ini Kasusnya !

BACA JUGA:Enos Ingatkan PKD Tegakkan Demokrasi pada Pilkada OKU Timur 2024

Sedangkan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) yang mengembalikan formulir sebanyak 10 orang, H Ellianudin, Hj Sumarni, H Bahran Nazip, Hj Shinta Paramita Sari, Devi Maulidi, H Mat Kasrun,Akhmad Imam Mahmudi, Lia Angraini, Achmad Mujtabah dan Rani Kodim.

 

"DPC PDI Perjuangan telah membuka pendaftaran atau penjaringan mulai bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim mulai tanggal 16 April hingga 20 Mei 2024," ujarnya.

Selama 24 hari pembukaan pendftaraan penjaringan tercatat sebanyak 32 bakal calon mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan Muara Enim, namun yang mengembalikan Bacabup 11 orang dan  Bacawabup 10 orang.

"Selanjutnya hasil proses penjaringan DPC PDI Perjungan Muara Enim akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Sumsel untuk mengikuti tahapan proses selanjutnya," terangnya.

BACA JUGA:KIM Ingin Kemenangan Prabowo-Gibran Berlanjut di Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Tunggu Tindaklanjut KPU Soal Putusan Batas Usia Pilkada 2024

Kemudian, lanjutnya bakal calon baik itu Bacabup dan Bacawabup yang mengembalikan formulir dan berkontribusi gotong royong akan mengikuti proses survey.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan