Menhub Izinkan Terminal Karya Jaya Menjadi Kantong Parkir Truk ODOL

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa bertemu dengan Menhub Budi Karya Sumadi membahas masalah truk ODOL. --Foto: Erika

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, tidak main main untuk menertibkan truk ODOL (over dimension over loading)  melintas dijalanan Kota Palembang, menyusul terjadinya sederetan insiden truk maut merengut nyawa manusia  belum lama ini terjadi.

Meski sejumlah resiko cukong cukong besar syarat akan birokrasi dibalik operasional truk jumbo yang melintas yang melanggar jam ketentuan operasional tersebut, Ratu Dewa tidak gentar, bahkan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung pemerintah pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Rabu (22/5) siang,  Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.

“Ada dua point yang menjadi pembahasan penting, pertama Menhub mensetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.

BACA JUGA:Bahas Hibah Tanah untuk Bangun Kantor Imigrasi

BACA JUGA:Kilang Minyak Pertamina RU III Mampu Produksi 126 MBSD

Point kedua kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maentence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” kata Ratu Dewa.

Setelah mendapat restu untuk Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.

Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan pada bukannya jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi akan tetapi sudah mengakar sejak lama.

“Ya semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” ungkapnya.

BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Nobatkan 10 Duta Bahasa

BACA JUGA:Jaga dan Prioritaskan Kesehatan Hewan Kurban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan