Lalulintas Truk Odol Diperketat, Revisi Perwali !
Truk ODOL yang melintas di salah satu ruas jalan protokol Kota Palembang. Foto: koer Palpos --
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa meninjau pos terpadu yang memantau lalu lintas khususnya truk overload /overdimension (ODOL) di Jl Noerdin Panji.
Menurut Dewa, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Dishub Palembang, Provinsi dan Swasta untuk menertibkan truk odol yang masuk kota.
Dewa menegaskan, Pemkot Palembang sudah melakukan revisi Perwali Nomor 26 Tahun 2019.
"Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk melakukan revisi Perwali Nomor 26 Tahun 2019 di poin waktu keluar dari pelabuhan Boombaru ke Jalan Residen A. Rozak - Jalan MP Mangkunegara - Jalan Letjen Harun Sohar," katanya saat meninjau pos terpadu di Simpang Jalan Noerdin Panji, Senin (20/5).
Dikatakan nya, Revisi jam keluar bagi truk ODOL ini direncanakan akan memangkas waktu yang selama ini tertuang dalam Perwali 26/2019.
BACA JUGA:PLN Dukung Penuh Gelaran PLN Mobile Proliga 2024
BACA JUGA:Tiket Proliga Dapat Dibeli di PLN Mobile
"Kita revisi di Perwali jam keluar truk ODOL ini jadi pukul 09.00 sampai 13.00 WIB dari yang sebelumnya pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB," katanya.
Poin lain yang juga sudah disepakati dalam rapat koordinasi antar semua stakeholder, yaitu Pembuatan pos terpadu untuk memantau arus ODOL, seperti di simpang jalan Noerdin Panji (Kebun Sayur).
"Untuk pos jaga ini kita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian bersama dengan pihak Perhubungan dalam pengawasan truk ODOL yang lewat untuk diputar balik,"
Selanjutnya, pengoptimalan UPTKP atau jembatan timbang di Kertapati yang berkoordinasi dengan BPTD Wilayah 7 Sumsel.
BACA JUGA:Tim Voli Jakarta Electric Siap Menggebrak PLN Mobile Proliga 2024
BACA JUGA:Lapas di Sumsel Kelebihan Penghuni hingga 145 Persen
"Ini Bertujuan agar ada filterisasi disana (Jembatan Timbang) sebelum ODOL ini masuk ke dalam kota Palembang," ujarnya.(ika)