Lapas di Sumsel Kelebihan Penghuni hingga 145 Persen
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menerima kunjungan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan.--Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengalami kelebihan penghuni hingga 145 persen.
"Saat ini jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni 20 lapas/rutan se-Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang
atau melebihi kapasitas daya tampung yang hanya 6.400 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, meskipun sepanjang 2024 ini ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas mencapai 145 persen.
Kondisi lapas dan rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus narkotika lebih dari 9.000 orang, kasus umum 5.600 orang, dan korupsi 220 orang.
BACA JUGA:BCA Dukung TPB Pendidikan yang Maju Berkualitas
BACA JUGA:Pastikan Pupuk Terserap Optimal di Petani
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni atau 'overcrowded' di lapas/rutan, pihaknya telah melakukan beberapa strategi di antaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
Kemudian melakukan pemindahan napi ke Lapas di luar maupun di dalam wilayah Sumsel, serta membangun lapas baru seperti yang dilakukan di Kota Pagaralam, katanya.
Menurut dia, permasalahan kelebihan penghuni laoas dan rutan di provinsi ini telah dibicarakan dengan berbagai pihak termasuk kepadaTenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut membutuhkan dukungan dan peran dari semua pihak, karena untuk mengembangkan kapasitas daya tampung dan membangun lapas/rutan baru membutuhkan dana cukup besar.
"Terima kasih atas kesediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari," kata Kakanwil Ilham.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih
BACA JUGA:Analisis Hukum Aksi Debt Collector Terkait Tarik Kendaraan