Serius Tanggapi Isu PPDB : Pj Walikota Prabumulih Turunkan Tim Siluman

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MT-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Isu pungutan liar (pungli) yang mencuat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM. 

Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa menyikapi isu tersebut dirinya telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan verifikasi terkait kabar yang beredar.

“Sudah diinstruksikan (Inspektorat) terkait PPDB, saat ini Inspektorat sedang melakukan pengecekan ke lapangan terkait isu-isu pungli PPDB,” ungkap H Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 20 Mei 2024. 

Menurutnya, pengecekan ini tidak hanya dilakukan dengan mengonfirmasi kepada pihak sekolah, tetapi juga melalui interaksi langsung dengan masyarakat untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Jadi selain ke sekolah-sekolah, tim juga menanyakan langsung kepada Masyarakat maupun calon siswa dan keluarganya,” ujar H Elman.

BACA JUGA:Netralitas Aparatur Pemerintah Termasuk Ketua RT Wajib Tidak Terlibat Kampanye, Bawaslu Lubuklinggau Ungkap Ha

BACA JUGA:Peresmian PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau: Dorong Layanan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Elman menekankan bahwa tim Inspektorat yang dikerahkan bersifat seperti tim investigasi rahasia atau "tim siluman" untuk memperoleh fakta-fakta yang konkret di lapangan. “Tim ini sifatnya tim siluman juga, jadi konkret permasalahan ini apa benar seperti itu faktanya di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut PJ Walikota Elman mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan kepala sekolah, guru, dan pihak sekolah lainnya agar melaksanakan PPDB sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk pungutan liar.

“Sudah sering diinstruksikan baik melalui HP, rapat maupun saat upacara, jangan sampai terjadi indikasi-indikasi itu (pungli) penerimaan siswa dan lakukanlah penerimaan siswa sesuai dengan proseduralnya. Kasihan kita sama masyarakat yang anaknya kepengen sekolah di situ tapi kalah dengan orang-orang yang tidak memenuhi syarat,” tegas Elman.

Pada kesempatan itu pula H Elman menuturkan, upaya preventif lain yang telah dilakukan yakni memangkas birokrasi yang dinilai terlalu panjang dan rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi celah terjadinya pungli serta mempercepat dan mempermudah proses administrasi dalam penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024: Begini Cara dan Mekanisme Pendaftaran

BACA JUGA:Polisi Bersama TNI Periksa Truk yang Melintasi Musi Banyuasin

Ketika ditanya mengenai hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim Inspektorat, Elman menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung. “Belum ada laporan, tim masih bekerja. Namun berdasarkan kabar yang kami terima belum ada indikasi ke arah situ,” jelasnya.

Namun walaupun belum ditemukan indikasi pungli, Elman menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam pungli PPDB, maka ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan. “Langsung ku copot apalagi kalau kepala sekolah SMP atau guru SMP, aku tak mau tau,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan