Pasutri yang Menipu Puluhan Perajin Emas di Ogan Ilir Tertangkap : Berikut Kronologi Penangkapan !

Pasangan suami istri yang menipu puluhan pengrajin emas di Tanjung Batu Ogan Ilir tertangkap di Pasuruan Jawa Timur-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.CO - Puluhan perajin emas di Kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, telah menjadi korban penipuan oleh pasangan suami istri Komaruzzaman dan Rista Lestari.

 Pemilik Toko Emas Permata itu telah berhasil ditangkap oleh aparat Unit 3 Subdit III/Jatanras Polda Sumsel di Kota Pasuruan, Jawa Timur

Tim yang dipimpin Kanit 3 AKP Ardan Richard Lebo SIK MH, berhasil melacak pasangan suami istri tersebut hingga ke Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. 

BACA JUGA:10 Begundal Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Sungsang Masih Bebas Berkeliaran !

BACA JUGA:Lagi-lagi Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Dibuat Gempar oleh Video 29 Detik !

Pasangan ini sedang dalam perjalanan ke Palembang setelah ditangkap di Pasuruan. Dalam proses penangkapan, tim Opsnal Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang dilakukan kepada SPKT Polda Sumsel pada Maret 2024.

Modus operandi pasangan penipu ini adalah dengan mengajak puluhan korban untuk menitipkan uang guna pembelian bahan emas.

BACA JUGA:Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Terungkap : Ternyata Pemas Anggara !

BACA JUGA:Dosen 'Predator' Bebas Bersyarat : Korban Protes tak Dipecat dari Unsri !

Korban-korban ini berasal dari perajin emas di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, dengan jumlah uang yang disetorkan bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan ini terungkap setelah adanya unggahan di Facebook oleh akun Eliya Luster. Para korban mengetahui bahwa pelaku telah kabur ke Lampung.

Mereka yang telah berbisnis dengan pelaku sejak tahun 2021, mengaku bahwa sistem yang diterapkan adalah setor uang terlebih dahulu sebelum menerima bahan emas, karena bahan emas tersebut harus dimasak terlebih dahulu.

BACA JUGA:Tabrakan Maut Mobil Vs Motor di Musi Rawas: 1 Orang Tewas, Pengemudi Mobil Diamankan !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan