Kebut Izin Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK

Apriyadi Mahmud jemput bola ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.-Foto : Romi Rivano-

JAKARTA, KORANPALPOS. COM - Persoalan jaringan listrik dan fasilitas umum yang belum dinikmati masyarakat. Berada di kawasan hutan di beberapa Desa di Muba menjadi konsen utama Pemkab Muba. 

Selasa 7 Mei 2024 Sekda Apriyadi Mahmud didampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro dan Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir SSTP MSi jemput bola ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta permohonan Kerjasama penggunaan lahan hutan untuk pembangunan jaringan listrik, jalan dan fasilitas umum. 

"Permohonan ini diperuntukkan bagi Desa Pangkalan Bulian, Lubuk Bintialo, dan Sako Suban," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud. 

Ia berharap, agar aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa tersebut bisa cepat terealisasi mendapatkan izin dari Kementerian LHK. 

BACA JUGA:Pelajar Diimbau Tidak Terlalu Bereuforia Merayakan Kelulusan, Firdaus: Perjalanan Masih Panjang

BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun Menjadi 3,97 Persen : Perkembangan Ekonomi Triwulan Pertama 2024

"Kita berharap keinginan masyarakat yang sudah sejak lama ini bisa on the track dan ke depan warga dapat menikmati pembangunan yang layak," tuturnya. 

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu merinci, permohonan penggunaan kawasan hutan tersebut yakni di sepanjang kurang lebih 89 km dengan lebar Right of Way 6meter (3m kanan dan kiri dari titik tengah ROW).

Sementara itu, Kasubdir Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian LHK, Tuti Margiati SSi MHum didampingi Kepala Pokja Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Arif Pratisto SHut MSc mengatakan Pemkab Muba diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk perizinan tersebut. 

"Kita minta agar dokumen yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Muba agar proses ini cepat dilaksanakan," tandasnya. 

BACA JUGA:Gas Melon di OKU Langka, Harga Capai Rp25 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Siswa Diminta Tidak Lakukan Aksi Coret Seragam Sekolah

Ia menambahkan, proses yang akan dijalankan nantinya akan melalui mekanisme dan aturan. "Semoga niat baik ini nantinya berjalan dengan lancar realisasinya," pungkasnya. (omi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan