Optimalkan PAD Sektor Pajak Daerah, Agus Fatoni Resmikan Gedung UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan OKI
Pj. Gubenur Sumsel, H. Agus Fatoni meresmikan Gedung UPTB PPP Wilayah OKI dan Palembang IV-Foto: Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meresmikan Gedung Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTD) Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD) Wilayah Palembang IV, UPTB PPD Wilayah OKI dan Kantor bersama Samsat OKI yang dipusatkan di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang.
Peresmian ini sebagai bentuk nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak salah satunya melalui peningkatan mutu layanan kepada masyarakat pada sektor pajak kendaraan bermotor.
"Peresmian gedung pelayanan samsat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki pelayanan khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Fatoni di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/5/2024).
BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Ajak Lestarikan Tanaman Gaharu Sebagai Ikon Baru Sumsel
BACA JUGA:20 Peserta KTIQ Siap Menghasilkan Karya Tulis Terbaik di Babak Penyisihan
Selain itu, sejumlah upaya juga terus dilakukan Pemprov agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.
Di antaranya dengan menyiapkan fasilitas yang lengkap dan lebih nyaman serta waktu layanan yang singkat tidak berbelit-belit.
“Berbagai inovasi akan dilakukan, pada upaya jemput bola, pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam hari kemudian pelayanan online. Ini terus dilakukan agar masyarakat dengan membayar pajak dengan mudah,” ucap Fatoni.
Menurutnya, dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan maka administrasi kendaraan milik masyarakat juga semakin baik karena akan diupdate setiap saat.
BACA JUGA:KORMI OKU Terima Perlengkapan Kantor dari Dana Hibah Pemkab
Diharapkan kedepannya masyarakat akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak.
Imbasnya tentu pendapatan negara,daerah juga akan meningkat.
Tak hanya itu, Pemprov Sumsel kedepannya juga akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak, penghapusan pajak seperti BBN dan progresif serta pemutihan pajak.