Pemprov Sumsel Terus Berjuang Kembalikan Status Bandara SMB II
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginventarisir potensi daerah yang bisa dijadikan alasan untuk meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempertimbangkan keputusannya dan mengembalikan status Bandara Sultan Mahmud Ba--Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginventarisir potensi daerah yang bisa dijadikan alasan untuk meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempertimbangkan keputusannya dan mengembalikan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dari domestik menjadi internasional.
'Saya mengajak semua pihak bersama-sama melakukan inventarisasi, baik dari sisi aspek teknis maupun sisi potensi, yang dapat mengangkat Bandara SMB II yang kini mengalami penurunan status (downgrade)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, dari sisi teknis perlu diinventarisir hal-hal apa saja yang menjadi keunggulan Bandara SMB II Palembang yang sebelum pandemi COVID -19 terdapat belasan penerbangan internasional rute Palembang-Singapura dan Palembang- Malaysia. Bahkan beberapa penerbangan umrah langsung Palembang-Jeddah (Arab Saudi) setiap pekannya.
Kemudian kalender pariwisata dan kegiatan berskala internasional apa saja yang rutin digelar di Bumi Sriwijaya dalam setiap tahunnya.
BACA JUGA:Mengapa Pasangan MAHAR Terancam Gagal ke 'Pelaminan' ? Berikut Penyebab dan Analisisnya !
BACA JUGA:Pasangan Mahar Diterpa Isu Bubar Sebelum Sampai ke 'Pelaminan' Pilgub Sumsel 2024 !
"Berdasarkan hasil inventarisir itu, dijadikan catatan yang akan diusulkan kepada Menhub untuk menjadi bahan pertimbangan mengembalikan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara internasional," ujar Agus Fatoni.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 Kepmen tersebut menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional dari semula 34 bandara internasional.
Menanggapi Keputusan Menhub itu, Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Sumsel Herlan Aspiudin mengatakan pencabutan status Bandara Internasional SMB II Palembang menjadi bandara domestik mematahkan keinginan masyarakat dan pelaku industri pariwisata membuat kegiatan berskala internasional.
Provinsi ini dikenal sering menggelar berbagai kegiatan seni, budaya, pameran, pertandingan olahraga, dan kegiatan lainnya berskala internasional atau kelas dunia.
BACA JUGA:Serius Ikut Pilwako Palembang, Nandriani Ambil Formulir di 4 Parpol
BACA JUGA:Usulan Penundaan Seleksi CASN yang Memutuskan Kementerian PANRB
"Penerbangan internasional perlu dibuka kembali di Bandara SMB II Palembang untuk menunjang kegiatan seni dan olahraga serta mendukung pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Ibu kota Sumsel itu," kata Herlan yang juga Staf Khusus Wali Kota Palembang itu. (ant)