KASN Mengingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis Jelang Tahapan Pilkada 2024
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Foto: Antara --Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Agus saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Oleh sebab itu, dirinya meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.
"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," katanya.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta sebanyak 94 ASN sudah dijatuhi sanksi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tutup Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024
BACA JUGA: KAI Sebut Jumlah Penumpang Meningkat 63 Persen saat Angkutan Lebaran
"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi," katanya berharap.
Sedangkan, untuk wilayah ditemukan lima orang ASN. Namun, dirinya tidak menyebutkan asal ASN yang melanggar netralitas tersebut. Hanya saja, kelimanya tersebar di 17 kabupaten/kota.
Pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan sebagainya.
"Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Di Sumsel tidak ada yang PTDH," kata Agus. (ant)