Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi

Petugas Satpol PP menemukan Miras dalam razia di tempat hiburan malam , di Kota Palembang-Foto : Antara-

PALEMBANG – Upaya pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadan terus dilakukan saat memasuki 10 hari terakhir jelang lebaran tahun ini.

Hal ini terlihat dari upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan dengan melakukan penegakan Surat Edaran Pj Gubernur Sumsel terkait jam operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan serta memastikan sanksi bagi oknum pelanggarnya.

"Kami melakukan razia ke sembilan hiburan malam di Palembang guna menindaklanjuti dari surat edaran Gubernur Sumsel terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra saat diwawancarai di Palembang, Sabtu, 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Kebakaran Gudang Amunisi Kodam Jaya Mulai Mereda : Pangdam Jaya Menunggu Dua Jam untuk Dekatinya !

BACA JUGA:Kebakaran Gudang Amunisi Kodam Jaya Mulai Mereda : Pangdam Jaya Menunggu Dua Jam untuk Dekatinya !

Ia menjelaskan dalam razia tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan identitas diri atau KTP terhadap pegawai yang bekerja.

Apabila, pegawai tersebut tidak memiliki dan membawa dibawa KTP, maka mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk lakukan pendataan dan sosialisasi.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan izin penjualan minuman keras (miras) terhadap sembilan tempat hiburan malam tersebut .

"Dalam razia ini mendapatkan lima pekerja tidak membawa identitas diri KTP dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Sedangkan, untuk Miras sebanyak 66 botol disita karena tak memiliki izin penjualan," jelasnya.

BACA JUGA:Tips Mudik Lebaran 2024 : Antisipasi Kemacetan dan Solusi Terhindar dari Macet

BACA JUGA:Sengketa Pilpres dan Optimisme MK

Terkait adanya indikasi kebocoran informasi terhadap kegiatan razia dilakukan Satpol PP Sumsel, menurut dia tidak ada kebocoran informasi sebab beberapa dari pemilik dari tempat hiburan itu sudah paham dengan surat edaran itu.

"Tidak, bukannya razia ini bocor. Memang tutup, tapi ada juga yang kucing-kucingan dalam artian seperti dikunci tapi masih melayani tapi tidak buka seperti biasa terlihat dari kendaraan di depannya," ujarnya.

Aris mengatakan pihaknya juga akan terus memantau lokasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang selama bulan Ramadhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan