Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023
Suasana Rapat Paripurna I Masa Persidangan II DPRD Banyuasin-Foto: Zaironi-
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan II dalam rangka penyampaian nota pengantar atau penjelasan tentang laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023.
Kegiatan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi itu, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banyuasin, Senin 25 Maret 2023.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ishmatuddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih, Sekwan Sopyan Permana dan Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim.
Selain itu, juga hadir para wakil rakyat, para kepala OPD, FKPD, staf ahli DPRD Banyuasin dan kepala BUMD di lingkungan Pemkab Banyuasin.
BACA JUGA:Pelihara dan Jalankan Bulan Suci Ramadhan Secara Baik
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Punya Kartu KIS, Sambil Bagikan Ratusan Sembako
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Irian.
Lebih lanjut, Irian Setiawan menyampaikan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin untuk memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut.
"Diharapkan melalui pembahasan LKPJ ini, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin," harap Irian.
BACA JUGA:Semarak Ramadhan, Pemkot Palembang Gelar Pengajian dan Salat Tarawih di Rumah Dinas Walikota
BACA JUGA:Sekda Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama
Pj. Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH berharap agar LKPJ Bupati Tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan Evaluasi dan Pertimbangan untuk merumuskan Rekomendasi atas penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Pembangunan di Kabupaten Banyuasin di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin melakukan Pembentukan dan mengumumkan nama nama Panitia Khusus (Pansus) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023.