Berikan Rasa Aman Bagi Warga saat Ramadhan, Polres Muba Gelar Razia Serentak
Anggota Polres Muba gelar menggelar razia serentak saat Ramadhan.-Foto : Romi Rivano-
SEKAYU - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) menggelar razia di seluruh wilayah hukumnya, khususnya menjelang libur dan bulan suci Ramadhan 1445 H.
Sabtu, 16 Maret 2024, mulai dari pukul 20.00 WIB hingga dini hari, personel Polres Muba dan Polsek jajaran melaksanakan razia secara serentak. Sebanyak 160 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 55 personel Polres dan 115 personel Polsek.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba, Kompol M. Ali Asri, SH, untuk kegiatan di Polres, sementara setiap Kapolsek dari 13 Polsek di wilayah hukumnya mengendalikan kegiatan di wilayah masing-masing.
Sasaran dari kegiatan razia adalah penindakan terhadap kriminalitas jalanan, penggunaan senjata api atau senjata tajam, peredaran narkoba, balapan liar, tawuran, serta pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Prabumulih Gelar Razia Gabungan
BACA JUGA:Polres OKU Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji Selama Ramadhan
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, S.Ik., M.Si., pada hari Minggu, 17 Maret 2024, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman selama libur di bulan puasa dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan, berdasarkan data intelijen yang diterima.
"Melalui razia, kami ingin memastikan bahwa warga Musi Banyuasin, baik yang sedang menikmati liburan maupun yang sedang menjalankan ibadah puasa, merasa aman, nyaman, dan khusuk dalam menjalankan ibadahnya," ujar Kapolres Imam Safii.
Secara umum, wilayah hukum Polres Muba terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Selama pelaksanaan razia, telah dilakukan sebanyak 350 kali teguran, terutama terhadap pelanggaran lalu lintas, dan tiga lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah ditilang.
"Kami terus berupaya memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan rasa keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Muba," pungkasnya.
BACA JUGA:Dorong Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital, BRI Prabumulih Gelar Pasar Ramadhan 2024
BACA JUGA:Tuntas, Pj Bupati Apriyadi Buat Semua Daerah di Muba Dialiri Listrik
Dengan adanya kegiatan KYRD ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. (omi)