Pemkab Muara Enim - PLN UID S2JB Sepakati Kerja Sama PLMD
Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID), Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS).-Foto : Fahrozi-
MUARA ENIM - Guna percepatan pemerataan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim hingga sampai ke pelosok desa, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID), Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Listrik Masuk Desa (PLMD).
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mewakili Pemkab Muara Enim dan yang mewakili PT PLN diwakili oleh General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang di Kantor PLN UP2K Palembang, Rabu (13/3).
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan meski Kabupaten Muara Enim sebagai daerah lumbung energi nasional namun kenyataannya kerap kali mendapatkan permasalahan terkait keadaan listrik yang belum maksimal.
Ada 3 hal yang menjadi fokus utama dalam perjanjian kerja sama ini diantaranya yaitu pemerataan jaringan listrik di setiap desa di Kabupaten Muara Enim, pengembangan wilayah kerja ranting PLN menjadi wilayah cabang sehingga penanganan kendala listrik dapat teratasi dengan segera dan terakhir permasalah listrik yang sering byarpet mati-hidup terus menerus.
BACA JUGA:Antisipasi Gejolak Harga Polres Muba, Turun Langsung Ce Harga Bapokting
BACA JUGA:Pilwako Lubuklinggau, Rodi Wijaya Tunggu Keputusan Partai
Dari latar belakang permasalahn tersebut, lanjut Rizali, melalui perjanjian ini tentu berharap adanya dukungan dari PT PLN terkait permasalahan listrik yang dihadapi Kabupaten Muara Enim ini dapat terselesaikan.
Untuk itu dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama ini sehingga ke depan permasalahan listrik di Kabupaten Muara Enim dapat terselesaikan demi tercapainya kabupaten yang bebas dari byarpet.(ozi)