Jelang Ramadhan, Polres OKU Razia Tempat Hiburan Malam
Personel gabungan saat melakukan razia di tempat hiburan malam dan karaoke.-Foto : Maryati-
BATURAJA - Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, tim gabungan dari Polres OKU, Kodim 0403/OKU, Sub Denpom II/4-4 Baturaja, Satpol PP OKU dan Dishub OKU merazia tempat panti pijat dan hiburan malam yang beroperasi di seputaran Kota Baturaja.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri. Dalam kegiatan razia tersebut petugas mengimbau sekaligus memeriksa tempat panti pijat dan hiburan malam untuk mengantisipasi kegiatan asusila jelang Ramhadan 1443 Hijriah.
Menurut Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, saat dibincangi Senin, 11 Maret 2024, razia penyakit masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Dalam operasi pekat pada Sabtu pihak Polres OKU dan Satpol PP OKU beserta tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja dan pemeriksaan narkotika,”ucap Waka Polres Oku Kompol Yulfikri.
BACA JUGA:Pemkab OKU Sidak Pasar Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Sejumlah TPU di Palembang Ramai Dikunjungi Peziarah
Razia tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya perbuatan asusila seperti layanan prostitusi yang berkedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi.
“Target sasaran operasi selain tempat panti pijat kita juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran dan tempat penjualan minuman keras,” pungkas Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri. (len)