Gedung DPR Terapkan Hemat Energi Ketat
Tampak atas gedung Nusantara di dalam komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).-Foto: Antara-
JAKARTA - Kompleks parlemen di kawasan Senayan, Jakarta, yang meliputi gedung MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, mulai menerapkan kebijakan penghematan energi dengan melakukan pemadaman lampu secara rutin.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya efisiensi anggaran dan pengelolaan energi yang tengah digalakkan pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemadaman listrik dilakukan setiap hari mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.
BACA JUGA:Potong Gaji Pejabat Tingkatkan Kepekaan Krisis
BACA JUGA:Pembatalan Daring Dinilai Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kebijakan tersebut mencakup seluruh ruang kerja maupun ruang rapat di lingkungan gedung parlemen.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga akan diawasi secara ketat oleh petugas pengelola gedung.
Tim kelompok kerja (pokja) khusus ditugaskan untuk memastikan penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC) tetap terkendali dan sesuai dengan standar efisiensi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Diprediksi 28-29 Maret
BACA JUGA:Menkeu: Efisiensi MBG Berpotensi Hemat Rp40 Triliun
“Penggunaan listrik akan terus dikontrol, termasuk pemakaian AC di setiap ruangan,” ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta.
Selain penghematan listrik, DPR juga mulai menerapkan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Kebijakan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat dari level eselon I hingga eselon III.
BACA JUGA:MPR RI Soroti Dampak Geopolitik Global pada Ekonomi