Baleg DPR: Dana Otsus Aceh Wajib Diperpanjang

Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menegaskan bahwa perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan sebuah kewajiban.

"Sebenarnya masalah otsus setidaknya itu kan memiliki tahapan mengapa 20 tahun sekali (otsus diperpanjang), itu bukan masalah pertanyaannya diperpanjang atau tidak. Itu wajib diperpanjang," kata Bob Hasan kepada awak media, di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan usai pertemuan Baleg DPR RI bersama tokoh masyarakat dan akademisi di Aceh terkait revisi UUPA yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

BACA JUGA:ASN Kementan Tersangka Korupsi Pengolahan Karet

BACA JUGA:Gibran Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Santri

Tetapi, kata dia, formulasinya (dana otsus) harus ada pertimbangan baru.

Perpanjangan ini diperlukan mengingat Aceh memiliki kekhususan yang perlu diperjuangkan dalam konteks regulasi atau perundang-undangan. Maka, proses revisi ini perlu dimatangkan.

"Karena kita tahu sama-sama, dalam pembentukan undang-undang itu panduannya adalah sejarah, itu jangan lupa itu. NKRI tidak utuh tanpa Aceh. Itu intinya yang harus kita perjuangkan di sini," ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Kagumi Perjuangan Demokrasi Presiden Afrika Selatan

BACA JUGA:Program MBG Solusi Tekan Stunting Nasional

Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga telah mengusulkan beberapa poin perubahan ke Baleg, yakni sebanyak delapan pasal dan satu pasal tambahan. Salah satunya soal perpanjangan otsus.

Kemudian, khusus mengenai pasal terkait dana otonomi khusus itu, Aceh mengusulkan perpanjangannya dalam revisi UUPA tersebut sebesar 2,5 persen dari total DAU Nasional (APBN), dan tanpa batas waktu.

Terkait usulan besaran perpanjangan otsus itu, Bob Hasan belum bisa memastikannya, nanti bakal dikaji terlebih dahulu bagaimana pertimbangannya.

BACA JUGA:Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan