KAI DIVRE III: Mendukung Kepentingan Negara Melalui Pengelolaan Aset

Alat berat KAI DIVRE III sedang melakukan pengelolaan aset negara.-Septi Endulita-

PALEMBANG - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas sektor transportasi kereta api di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal sebagai KAI memiliki peran penting dalam menjaga dan mengoptimalkan aset-asetnya demi kepentingan negara. Dalam upaya tersebut, KAI Divisi Regional III Palembang telah melakukan berbagai langkah untuk mengamankan, memanfaatkan, dan meningkatkan produktivitas aset-asetnya, baik yang berhubungan langsung dengan operasional kereta api maupun yang tidak.

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan komitmen KAI dalam menjaga seluruh aset yang dimilikinya agar terus memberikan manfaat baik bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Hal ini mencakup pengelolaan aset Railway (berkaitan langsung dengan operasional kereta api) dan Non-Railway (tidak berkaitan langsung dengan operasional kereta api), seperti tanah, bangunan, dan lainnya.

Selain digunakan untuk kepentingan dinas, aset-aset KAI juga dioptimalkan melalui komersialisasi untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan. Salah satu contohnya adalah pengembangan prasarana dalam pengangkutan batubara, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN), yang melibatkan pembangunan terminal unloading angkutan batubara di Kramasan. Selain itu, aset non-railway juga dimanfaatkan secara komersial, seperti kantor, tempat usaha, dan area parkir.

Untuk mengamankan aset-asetnya, KAI Divre III melakukan pensertifikatan dan penjagaan aset secara intensif. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kejaksaan dan Kantor Pertanahan setempat, dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi aset. Selama tahun 2023, KAI Divre III telah berhasil melakukan pensertipikatan aset sebanyak 1.421.074 meter persegi, serta penertiban lahan tanah dan bangunan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Luncurkan Inovasi Duta Sijempol

BACA JUGA:RTRW Acuan Pemerintah Dalam Melaksanakan Pembangunan

Selain pensertifikatan, penjagaan aset dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk pendataan, pemasangan patok tanda batas, pemagaran, dan penertiban. Jika ditemukan aset yang bermasalah, KAI akan menertibkannya melalui langkah-langkah hukum yang diperlukan, seperti gugatan perdata atau laporan pidana.

Dengan menjaga aset-asetnya, KAI tidak hanya berperan dalam menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi juga turut serta dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Melalui pengelolaan aset yang optimal dan penjagaan yang intensif, KAI berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan kemajuan negara Indonesia. (nik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan