Bayi Meninggal Diduga Usai Diimunisasi : Keluarga Siap Gugat Puskesmas Plaju !
Sandi Hariyanto, orang tua bayi didampingi kuasa hukum menggelar jump apers kepada awak media-Foto : Romi-
PALEMBANG - Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Palembang, dimana seorang bayi perempuan berusia 2 bulan 2 hari meninggal dunia dengan dugaan keterkaitan imunisasi yang diterimanya di Puskesmas Plaju.
Ayah bayi, Sandi Hariyanto, menyuarakan keprihatinannya melalui media sosial, dan kini kuasa hukumnya, M Novel Suwa SH MH dari LBH Bima Sakti, mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan perdata atau perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Palembang.
Pada Senin mendatang, M Novel Suwa berencana untuk mengajukan gugatan tersebut dan menargetkan beberapa pihak termasuk Puskesmas Plaju sebagai tergugat.
Kuasa hukum ini ingin mencari keadilan untuk kliennya yang mendapatkan imunisasi Hepatitis B0 yang diduga terkait dengan kematian bayi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Musnahkan 41.030 Ineks dan 266 Gram Sabu dalam Operasi Anti-Narkoba
“Senin nanti, kita akan memasukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum. Ada beberapa nama yang akan kami gugat termasuk Puskesmas Pembina tempat anak klien kami diimunisasi," kata Novel kepada awak media pada Rabu 10 Januari 2024.
Novel menjelaskan bahwa kedua orang tua bayi yang meninggal masih trauma, dan hingga saat ini mereka belum mengetahui penyebab pasti kematian anaknya.
Meskipun telah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang dan Puskesmas, mereka belum mendapatkan jawaban resmi mengenai kondisi kesehatan anak mereka.
“Surat yang menyatakan kalau anak klien kami ini mengalami penyakit A atau B. Yang didapatinya hanya surat kematian saja," tambah Novel.
BACA JUGA:Aniaya Dokter Umum, Saudara Ipar Masuk Bui
BACA JUGA:Tak Kembalikan Uang Rp225 Juta, Kades Brugo Muaraenim Dilaporkan ke Polisi
Keluarga korban ingin mencari keadilan dan memahami penyebab pasti kematian bayi mereka.
Mereka berharap agar pihak terkait memberikan jawaban tertulis dan merespons pertanyaan mereka.
Kasus ini akan menjadi perhatian hukum dan masyarakat, karena menimbulkan kekhawatiran terkait praktik imunisasi dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Plaju.