Legislator Dukung Pengembangan Koperasi Kepada Sektor Usaha Besar

Associate Professor Teknik Mesin UI Mohammad Aditya (kedua kanan) memberikan pendapat disaksikan Direktur Industri Permesinan Kemenperin Solehan (kiri), Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara (kedua kiri), moderator Arif Taufiq (tengah), dan anggota Komisi-Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi VII (Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi) DPR RI Kaisar Abu Hanifah mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengembangkan koperasi ke sektor usaha besar.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada koperasi sebagai entitas ekonomi lokal.

"Selama ini ruang gerak koperasi terbatas pada sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Padahal, koperasi ini merupakan entitas ekonomi yang mencerminkan semangat gotong royong dan layak didukung untuk bisa masuk ke ekosistem ekonomi skala besar," kata Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Rencana koperasi masuk ke sektor usaha besar disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat pelantikan Pengurus Pusat IKA Unpad sekaligus Dialog Kebangsaan bertema Penegakan Kembali Ekonomi Pancasila Menuju Keadilan Sosial di Indonesia di Gedung Tribata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).

BACA JUGA:BKN Manfaatkan Penelitian BRIN : Desain Profil ASN 20 Tahun ke depan

BACA JUGA:Gudang TNI Dipakai untuk Simpan Gabah :Termasuk untuk Beras Milik Bulog

Koperasi pada era Presiden Prabowo akan bertransformasi masuk ke sektor usaha perbankan, industri manufaktur, hingga mendirikan pabrik produksi pengolahan susu.

Selama ini, menurut dia, koperasi telah banyak membantu masyarakat kurang mampu dalam mengakses keuangan.

Koperasi dinilai mampu melakukan penetrasi keuangan secara langsung kepada masyarakat tanpa adanya batasan.

"Meskipun sering kali terkesan kurang diperhatikan, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Saling Memberi Antarumat Beragama Jadi Kunci Persatuan

BACA JUGA:Dasco : Tidak Ada Rencana Pemotongan Gaji ke-13 ASN, Meski Ada Instruksi Efisiensi Anggaran !

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2021, menunjukkan bahwa koperasi memiliki tingkat entitas tertinggi kedua setelah perbankan dalam hal akses pembiayaan di Indonesia, yaitu sebesar 4,3 persen.

Hal ini membuktikan bahwa koperasi memiliki peran dominan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan