BNNK Empat Lawang Tangkap Pemilik Satu Hektare Ladang Ganja
Ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Empat Lawang yang ditemukan BNK-FOTO : ANTARA-
EMPATLAWANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemilik ladang ganja seluas satu hektare di daerah tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Erlangga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mereka terima.
Dalam waktu lima jam setelah menerima laporan, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas BNN.
BACA JUGA: Dugaan Depresi: Tragedi Tewas Terserempet Kereta Api di Lubuk Batang OKU
BACA JUGA:Memprihatinkan, Belasan Remaja Geng Motor di Lubuklinggau Terlibat Tindakan Kriminalitas
Erlangga menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini melibatkan 13 personel dari BNNK Empat Lawang, serta dibantu oleh dua personel dari Koramil Tebing.
Mereka bekerja sama untuk mengidentifikasi dan menangkap pemilik ladang ganja yang diduga bertanggung jawab atas lahan seluas satu hektare ini.
Ladang ganja yang berhasil diungkap oleh BNNK Empat Lawang ini memiliki variasi tanaman ganja yang berbeda umur.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Adik Bupati Muratara Mulai Disidang Perdana : Polisi Siaga dan Jaga Ketat !
BACA JUGA:Penjual Ikan Cupang Ditemukan Tak Bernyawa, Usut Punya Usut Ini Penyebabnya !
Beberapa tanaman ganja sudah mencapai usia sekitar satu tahun, sementara yang lainnya bahkan baru beberapa bulan.
Penangkapan ini merupakan prestasi yang signifikan bagi BNNK Empat Lawang di awal tahun 2024.
Erlangga juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap dan memberantas ladang-ladang ganja lainnya yang masih ada di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Tongkang Pengangkut Batubara Tabrak Plaza Dermaga 7 Ulu Palembang, Begini Kondisinya !