11 Desa di OKU mendukung Gerakan Stop Buang Air Sembarangan
11 desa di OKU mendukung Gerakan Stop Buang Air Sembarangan (SBS). Foto : Eko Marleno--
BATURAJA - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan dukungan dalam gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), terutama di sungai untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Ada 11 desa di OKU yang mendeklarasikan gerakan SBS sebagai bentuk dukungan untuk tidak membuang air besar sembarangan," kata Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, Minggu 31 Desember 2023.
Dia mengatakan, 11 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU antara lain Desa Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Pengandonan, Sosoh Buay Rayap, Baturaja Timur, Lubuk Batang, dan Peninjauan.
Menurut dia, sejauh ini dari 157 desa yang ada di Kabupaten OKU, sebanyak 100 desa diantaranya sudah mendeklarasikan gerakan SBS seperti Desa Lubuk Batang Lama, Karta Mulia, Karang Endah, Kepayang, Fajar Jaya, Ujan Mas, Marta Jaya, Desa Ulak Pandan, Kelurahan Sukaraya, Sekarjaya dan Air Paoh.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman, Guna Tekan Inflasi
BACA JUGA:Tutup Tahun, Masjid Agung Gelar Zikir Bersama
"Tahun lalu sebanyak 89 desa sudah mendeklarasikan SBS sehingga total saat ini 100 desa.
Untuk desa-desa lainnya diupayakan menerapkan hal yang sama pada 2024," katanya.
Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan yang mendesak untuk dilaksanakan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini, kata dia, masyarakat diajak agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Daging Ayam Meroket
BACA JUGA:Di Bawah Guyuran Hujan, Hani S. Rustam Kembali Tinjau Normalisasi Sungai Boom Berlian
Selain itu, dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari.
Kemudian, dengan membuang hajat pada tempatnya pun tidak akan mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit menular berbahaya ke tubuh manusia.