Dua Pelaku Pencurian di OKI Gunakan Alat Berat untuk Mengambil Aramco Milik PT BMH
DS (38) dan JM (21), dua pelaku pencurian Aramco milik PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan.-Foto: Humas Polsek Tulung Selapan-
BORGOL,KORANPALPOS.COM - Ada-ada saja ide para pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menjalankan aksinya. Seperti yang dilakukan oleh DS (38) dan JM (21).
Mereka menggunakan alat berat berupa excavator untuk mencuri Aramco atau gorong-gorong milik PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso. Excavator tersebut digunakan oleh para pelaku untuk memindahkan Aramco itu ke mobil.
BACA JUGA:Tim Singo Timur Tangkap Residivis Pelaku Curanmor di Prabumulih, Sita Motor dan Bong
BACA JUGA:Gara-gara Kabel Kulkas Korsleting : Kantor Lurah GIB Nyaris Terbakar !
"Setelah berhasil dicuri, kedua pelaku membawa Aramco itu ke Camp Simpang Padang untuk mereka jualkan," ungkapnya, Kamis, 2 Januari 2024.
Ia menambahkan, setelah mengetahui Aramco milik mereka sudah dicuri, pihak PT BMH Desa Simpang Tiga Sakti melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tulung Selapan. Kerugian yang dialami sekitar Rp50 juta.
“Berdasarkan laporan yang telah diterima, pihak kita segera melakukan penyelidikan secara intensif. Alhamdulillah, penyelidikan itu membuahkan hasil dan berhasil menangkap para pelaku pada, Minggu, 29 Desember 2024," ujarnya.
BACA JUGA:4 dari 5 Pelaku Perampokan Karyawan PNM Diciduk Polisi, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib
BACA JUGA:Deretan Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Ogan Ilir Sepanjang 2024
Dikatakannya lagi, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti yang kuat.
“Sekarang pada pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulung Selapan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Masih kata dia, pihak mereka juga mengamankan barang bukti berupa dua unit aramco yang telah dicuri.***