DPR Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemda Perbanyak Ruang Lintas Agama
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak ruang lintas agama sebagai salah satu strategi pencegahan radikal terorisme.
Menurutnya, strategi soft approach yang dilakukan BNPT, seperti berdialog dengan masyarakat, lintas agama, kontra narasi ini tidak hanya dapat mencegah terorisme, namun mampu mendorong kepercayaan publik untuk berinvestasi, menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah satu rumusan baru yang perlu menjadi contoh yang baik, dan sejuk. Harapannya juga di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo Subianto agar Indonesia tetap kondusif, agar masyarakat bisa terus melakukan pertumbuhan ekonomi,” kata Rinto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Bahlil : Saya yang Minta Pilpres Ditunda, Bukan Jokowi !
BACA JUGA:DKPP Masih Temukan Ketidaknetralan Perkara di 2024
Dia mengatakan dialog kebangsaan dengan pemuka lintas agama merupakan cerminan baik di mana tidak hanya mampu menangkal paham paham radikal, namun bisa membangun kepercayaan antara satu sama lain.
Selain itu, menjalin persaudaraan dan persatuan untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa dengan mengedepankan kebinekaan.
Oleh karena itu, legislator asal Karanganyar ini mendorong BNPT dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah baik gubernur maupun bupati, wali kota untuk terus melakukan dialog-dialog kebangsaan.
BACA JUGA:Bahlil Evaluasi Kekalahan Pilkada 2024 : Golkar Siapkan Strategi Baru !
BACA JUGA:Giri Ramanda Kiemas Resmi Raih Gelar Doktor Administrasi Publik
“Nanti tokoh lintas agama bisa menjadikan promosi (key opinion leader) untuk meyakinkan kepada masyarakat Indonesia tetap NKRI, dalam menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Rinto juga menekankan BNPT dalam menjalankan tugasnya berpedoman kepada Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Adapun pilar tersebut menjadi dasar BNPT untuk melakukan dialog kebangsaan dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang 1945.
BACA JUGA:PDIP Ingatkan MKD : Bukan untuk Kekang Anggota DPR Bicara !