Kunjungi Ogan Ilir Pj Gubernur Agus Patoni Berikan Bantuan Ini Kepada Penyandang Disabilitas
Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, memberikan bantuan simbolis berupa kaki palsu dan tongkat kruk kepada penyandang disabilitas--Foto: Isro
OGANILIR - Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, memberikan bantuan simbolis berupa kaki palsu dan tongkat kruk kepada penyandang disabilitas dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.
Acara ini berlangsung di UPTD Panti Sosial Rehabilitas Wanita Tuna Sosial, KM 33, Indralaya, Ogan Ilir, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Agus Fatoni menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk menciptakan iklim yang kondusif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
"Mari bersama-sama memandang bahwa seluruh warga Indonesia itu sama. Jika ada stigma negatif atau persepsi yang belum sejalan, kita perlu mengingatkan bersama agar kesetaraan bisa hidup berdampingan secara damai di masyarakat kita," ujarnya.
BACA JUGA:Pemda Muara Enim Dorong Sinergitas Keberhasilan Survei Seismik
BACA JUGA:Pemda Muara Enim Dorong Sinergitas Keberhasilan Survei Seismik
Menurut data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Sumsel mencapai 30.925 jiwa, melibatkan disabilitas fisik, sensorik, dan mental.
Sayangnya, baru sekitar 6.913 orang yang mendapatkan pelayanan sosial, menandakan bahwa masih banyak yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pj Gubernur mengajak BUMN, BUMD, dan tokoh masyarakat untuk bersatu padu dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas di lingkungan mereka.
Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Polres Muba Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman
BACA JUGA:Selama 12 Hari, Polres OKU Gelar Operasi Lilin Musi 2023
Salah satu langkah nyata adalah pemberian bantuan kepada 972 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari 666 penerima bantuan usaha ekonomi produktif dan 306 penerima bantuan alat bantu penyandang disabilitas.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berusaha dan memenuhi kebutuhan mandiri, sekaligus meningkatkan kesetiakawanan sosial.