Pasal Sengketa Tanah : Warga Gajah Mati Bunuh Tetangga Sendiri !
Tersangka Sukri (kanan) menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Sungai Keruh Polres Muba-Foto : Dokumen Palpos-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Keruh berhasil mengamankan Sukri (53), warga Dusun II, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Tatur, seorang warga sedusunnya.
Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait sengketa tanah dan berujung pada aksi penusukan tragis yang merenggut nyawa korban.
Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Dedi Kurniawan SH, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Begal Bengis Meresahkan Masyarakat Muratara Kena Tembak Polisi
Berdasarkan keterangan saksi mata, perselisihan awal terjadi dalam bentuk cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Cekcok ini kemudian berubah menjadi perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka-luka fatal.
"Saksi melihat korban dan pelaku saling ribut, lalu terjadilah perkelahian. Setelah itu, korban tampak berlari menuruni tangga dengan kondisi sempoyongan dan berlumuran darah," jelas Kapolsek Dedi Kurniawan.
BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Maut Mobil yang Ditumpangi Kru TV One : Berikut Daftar 3 Korban Meninggal !
Setelah insiden tersebut, pelaku langsung melarikan diri masuk ke dalam rumahnya dan menuju bagian belakang sambil membawa sebilah pisau, yang diduga kuat digunakan dalam penusukan terhadap korban.
Pisau tersebut disinyalir sebagai senjata utama dalam peristiwa tragis ini, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka robek di perut, tangan, dan punggungnya.
"Korban meninggal dunia di tempat dengan beberapa luka serius di tubuhnya," lanjut Kapolsek.
BACA JUGA:Mobil yang Ditumpangi Kru TV One Kecelakaan di Jalan Tol : 3 Orang Dilaporkan Tewas !