Puan : Aparat Harus Bisa Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada

Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng di Semarang, Jumat (25/10/2024)--Foto: Antara

SEMARANG, KORANPALPOS.COM - Dalam upaya menjaga ketertiban dan stabilitas selama masa kampanye Pilkada 2024, Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengingatkan semua aparat pemerintah dan penegak hukum untuk dapat menahan diri. Pernyataan ini disampaikan Puan usai menghadiri rapat konsolidasi pemenangan Pilkada di Jateng yang berlangsung di Semarang, pada Jumat (25/10).

Puan menekankan bahwa stabilitas dan situasi yang kondusif sangat penting selama masa kampanye. "Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun penegak hukum, diminta untuk dapat menahan diri agar situasi tetap stabil dan kondusif," ungkapnya. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya ketegangan atau konflik yang tidak diinginkan di masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar semua pihak saling menghargai dan menghormati, terlepas dari perbedaan dukungan politik. "Kita semua harus saling menghargai, menghormati, dan menjaga komunikasi yang baik antar semua pihak," kata Puan. Harapannya, situasi politik dapat berlangsung dalam suasana yang tenang dan penuh rasa saling menghormati.

Dalam pernyataan tersebut, Puan juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak eksternal yang dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada. "Jangan sampai ada yang melampaui batas-batas yang dianggap tidak seharusnya dilakukan. Kita ingin Pilkada berlangsung secara demokratis dan adil," tegasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Lubai Nyatakan Sikap Menangkan Al-Shinta Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Rampung Hari Pencoblosan

Sikap tegas Puan ini penting agar proses demokrasi dapat berjalan tanpa ada gangguan yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap agar semua elemen masyarakat dapat saling menjaga dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.

Puan juga menggarisbawahi pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya. Jika ditemukan bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran terhadap aturan Pilkada, Puan meminta Bawaslu untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan yang diperlukan. "Jika memang ada bukti kuat yang menyalahi aturan, maka Bawaslu harus bisa melaksanakan tugasnya," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan tindakan yang tegas dari Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan fair dan tidak ada pelanggaran yang merugikan calon lainnya.

Beberapa waktu lalu, tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mengungkapkan adanya dugaan pertemuan paguyuban kepala desa yang diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon. Koordinator tim hukum Andika-Hendi, John Richard Latuihamalo, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.

BACA JUGA:Terus Digempur Kampanye Hitam Jelang Hari H Pilkada Sumsel : Herman Deru Ajak Berpolitik Santun !

BACA JUGA:KPU Banyuasin Persiapkan Debat ke Dua Cabup dan Cawabup Banyuasin: Catat Tanggalnya!

"Kami meminta Bawaslu untuk mendatangi kegiatan yang digelar di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024. Pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik ini harus menjadi perhatian Bawaslu," ujar John Richard. Dia menilai bahwa kepala desa sering kali dijadikan objek untuk kepentingan politisasi dalam konteks Pilkada, sehingga hal ini perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.

Puan berharap bahwa masyarakat juga dapat meningkatkan kesadaran politiknya selama masa kampanye. Kesadaran akan pentingnya hak suara dan partisipasi dalam proses demokrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilihan umum. "Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan