Lakukan Revitalisasi Bahasa Daerah Terus Digulirkan Balai Bahasa Sumsel

Balai Bahasa Sumsel menggelar menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).Foto:Antara--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Balai Bahasa Sumatra Selatan (Sumsel) terus melakukan revitalisasi bahasa daerah agar tetap lestari digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan kemajuan teknologi dan zaman.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sumsel, Nukman di Baturaja, Kabupaten OKU, Kamis mengatakan bahwa pelestarian bahasa daerah itu dilakukan melalui revitalisasi bahasa daerah di beberapa kabupaten/kota di Bumi Sriwijaya agar tetap lestari dan digunakan oleh masyarakat, terutama generasi muda.

"Revitalisasi bahasa daerah sudah kami laksanakan sejak tahun 2023 dengan menerapkan revitalisasi bahasa daerah berbasis sekolah di enam kabupaten/kota di Sumsel," katanya.

Adapun enam kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan dengan bahasa khas Komering, Kabupaten OKU bahasa Komering dan Ogan.

Kemudian, Kabupaten OKI bahasa Komering, Kayuagung dan Pedamaran, Kabupaten Muara Enim bahasa Lematang, dan Kota Palembang bahasa Melayu Palembang.

BACA JUGA:Pasien Kanker Usia Lanjut tidak Dianjurkan Kemoterapi : Ini Alasannya !

BACA JUGA:Targetkan 10 Juta Wisnus pada 2024

Program revitalisasi bahasa daerah ini tentunya dikembangkan secara kreatif, inovatif, menyenangkan dan berpusat pada penutur bahasa jati itu sendiri.

"Kami juga menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Sumatra Selatan dengan peserta anak usia 7-15 tahun agar mereka lebih mengenal bahasa daerah sejak dini," kata dia.

Dia menambahkan, Festival FTBI ini merupakan tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Revitalisasi yang diusung oleh Kemendikbudristek ini merupakan pendekatan baru untuk merevitalisasi bahasa daerah sehingga program ini tetap memperhatikan karakteristik daerah masing-masing dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan seperti keluarga, guru, pengawas sekolah, kepala sekolah, maestro, pegiat, pelindung bahasa dan sastra daerah.

BACA JUGA:Uji Coba Penerapan Opsen Pajak pada November 2024

BACA JUGA:Rektor UPGRIP Umumkan Enam Program Unggulan

"Selain menjadi ruang kreativitas, kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini juga akan menerbitkan beberapa karya cerpen peserta ke dalam antologi bersama," ujarnya.(ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan