Waduh Gawat ! Beredar Video Oknum Kades Diduga Melanggar Netralitas
Tangkapan layar video oknum kades mengarahkan warga untuk memilih caleg tertentu di Kabupaten Ogan Ilir-Foto : Isro Antoni-
OGAN ILIR - Oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir diduga tidak menjaga netralitas sebagaimana seharusnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Hal itu sebagaimana video yang beredar yang di sosial media, dicmana oknum kades tersebut berdialog dengan sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 2 menit 09 detik tersebut sang kades mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon legislatif dari Dapil IV DPRD Ogan Ilir yang meliputi wilayah Kecamtan Rambang Kuang, Lubuk Keliat dan Muara Kuang.
Dalam video itu dilengkapi teks dengan kata-kata "Infonyo Kepala Desa di Ogan Ilir..mamang ngoceh ini. Apa boleh Kades kampanyekan salah satu caleg???" Kemudian "Tolong Bawaslu OI...Bupati OI Tindakanyo. Kades Itu Harus Netral Bro," demikian kata-kata dalam video tersebut.
BACA JUGA:Anies Optimistis Menang, Warga Sumsel Dukung Gerakan Perubahan
Terkait hal tersebut Lilly Oktayanti selaku Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa vidio yang beredar tersebut.
Laporan terhadap sang kades dilayangkan warga sekitar pukul 13.30 WIB, Senin, 18 Desember 2023. Dikatakanya laporan itu adalah yang pertama yang di terima pihaknya selama masa kampanye.
"Yang menerima staf. Laporan masyarakat Tambang Rambang terkait pelanggaran netralitas dengan terlapor Kades AP," ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan melakukan pengkajian awal, setelah itu akan dilakukan pleno dan baru kemudian dapat ditentukan pasal yang dilanggar.
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Siap Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
Jika terbukti melanggar, maka sangsi yang diberikan sesuai Pasal 493 UU no. 7 tahun 2017. Terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
"Menurut informasi dari pelapor, oknum kades tersebut memanggil warga di simpang 4 ke rumahnya untuk berkumpul. Lalu diarahkan untuk memilih salah satu caleg di dapil 4. Berdasarkan informasinya hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan," jelasnya.
Sedangkan kejadian di video yang beredar terjadi pada 7 Desember 2023 yang lalu.
Lanjut Lely, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai bukti yang ada.