KPID Sumsel Edukasi Pelajar di OKI Terkait Pencegahan Judol

Cegah Judol, KPID Sumsel Edukasi Pelajar di OKI.-Foto: Humas Kominfo OKI-

OKI,KORANPALPOS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) mengedukasi pelajar di Kabupaten OKI untuk mencegah judi online (Judol).

Didalam melakukan kegiatan tersebut, KPID Sumsel bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel.

Edukasi mengenai bahaya kecanduan Judol itu berlangsung di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing, Rabu, 25 September 2024. 

Ketua KPID Sumsel, Hefriyadi MA berharap,  melalui sosialisasi itu, para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing. 

BACA JUGA:Disdik OKU Perkuat Komitmen Tuntaskan Anak Tidak Sekolah

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja : Pjs Bupati Ogan Ilir Gelar Ramah Tamah dengan Seluruh OPD !

“Kami ingin siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka,” ungkapnya.

Hefriyadi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judol, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

"Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan jumlah kasus kecanduan judol dapat diminimalisir," ujarnya.

Sementara, Kepala Diskominfo Sumsel, Rika Efianti mengatakan, berbagai aspek, mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judi online.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Beri Bantuan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Mawar Putih.

BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan, Pj Walikota Lubuklinggau : Tidak Ada Cawe-Cawe, Itu Perintah Undang-Undang !

“Penting bagi kita semua, terutama generasi muda untuk memahami judol tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial," tuturnya.

Dikatakannya lagi, mereka ingin memberikan pemahaman yang jelas agar para pelajar bisa menjauhi praktik tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan